Cerita Humor Lucu Penghilang Stress yang Selalu Menemani Sepanjang Hari

Cerita Pembaca perihal Pencairan JHT BPJS TK

Selamat malam teman-teman. Khususnya teman-teman akseptor BPJS Ketenagakerjaan yang hendak mencairkan tabungan JHT, pada kesempatan kali ini saya mau membagikan pengalaman salah satu pembaca dalam mencairkan uang JHT milik adiknya.
Berikut ini dongeng lengkapnya:

Alhamdulillah adik saya berhasil mencairkan uang JHT BPJS Ketenagakerjaan miliknya, dengan 2 kartu yang sudah non aktif. Karena resign atas kemauan sendiri. Untuk pencairan adik saya diwakilkan oleh istrinya.

Syarat untuk pencairan yang valid adalah:

1. Kartu akseptor yang asli
2. KTP/SIM asli + copy 1 lembar
3. KK asli + copy 1 lembar
4. Surat keterangan kerja asli + copy 1 lembar
5. Buku tabungan atas nama yang bersangkutan bila ingin ditransfer asli + copy 1 lembar
6. NPWP asli + copy 1 lembar jikalau saldo melebihi dari 50 juta
Untuk pengambilan yang dikuasakan hanya mampu dilakukan oleh orang yang terdaftar di dalam kartu keluarga dan pembayaran diwajibkan via transfer bank.

1. Surat kuasa di atas materai 6000.
2. KTP asli dan fotocopy yang orang yang dikuasakan 1 lembar.
3. Formulir pengajuan pencairan JHT yang sudah ditandatangani oleh tenaga kerja yang bersangkutan.

Proses mudah dan cepat jikalau sudah memenuhi sesuai syarat. Memang sekarang sistemnya tidak mampu langsung, sebab banyaknya tenaga kerja yang ingin mencairkan haknya. Cara pendaftaran kita datang dulu untuk mendaftar via satpam/petugas. Nanti akan diberi tahu kapan lagi kita mesti datang untuk mengajukan berkas. Tiap kantor cabang mempunyai cara pendaftaran yang berbeda-beda. Proses pencairan kurang lebih 14 hari. Tapi alhamdulillah adik saya dalam waktu 1 ahad sudah cair.

Dan sekarang juga sudah tidak perlu lagi menunggu masa kepesertaan 5 tahun. Asalkan setelah 1 bulan dari resign/PHK, uang JHT sudah mampu dicairkan dan pastikan kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek anda sudah tidak aktif, sebab jikalau masih aktif tidak mampu dicairkan. Kasusnya banyak yang sudah resign tapi kartu masih dibayarkan oleh perusahaan. Mohon dicek terlebih dahulu.

In syaa Yang Mahakuasa bermanfaat dan terima kasih banyak untuk web ini yang telah membantu kelancaran dan akomodasi kami mengajukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Wassalam.
Demikianlah dongeng Mas Danindra Fatimah Rahmat perihal pengalaman adiknya mencairkan uang JHT. Jika teman-teman lain juga punya pengalaman seputar klaim JHT, jangan sungkan-sungkan share saja di kolom komentar. Sehingga mampu saling bertukar isu dengan peserta-peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya di seluruh nusantara. Terima kasih. ^^

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Cerita Pembaca perihal Pencairan JHT BPJS TK