Cerita Humor Lucu Penghilang Stress yang Selalu Menemani Sepanjang Hari

Pengalaman Julz Setiawan Mencairkan JHT di Kantor Jamsostek Tanggerang


Di ruangan itu, nanti kita akan dipanggil oleh petugas Jamsostek untuk interview seputar nama Ibu kandung, kapan terakhir kita berkerja, dan apa jabatan terakhir kita di perusahaan. Udah cuma itu aja sih.

Oh iya untuk pencairannya semua memakai sistem transfers. Walaupun saldo JHT-nya di bawah 5 juta tetap memakai sistem transfer ke rekening bank. Tidak ada yang dibayar tunai ketika itu juga. Proses terkirimnya 10 hari paling cepat, dan 15 hari paling lama. Dan itu berlaku untuk semua bank. Mau BNI, BRI, Mandiri, BCA dan lain-lainnya semua sama.

Begitulah proses mengurus pencairan JHT di kantor BPJS TK Tangerang 1. Entah bila di tempat lain mungkin mampu berbeda-beda peraturannya.

Syarat yang diatas itu berlaku bagi yang berhenti berkerja sebelum 1 September 2015. Kalau berhenti kerjanya setelah tanggal itu, ada dokumen perhiasan yaitu surat dari Disnaker.

Dan satu lagi, verifikasi sistem komputerlah yang nantinya menjadi final pemeriksaan dokumen. Makara bila teman-teman berbohong sudah tidak kerja padahal masih bekerja, atau berbohong berhenti kerjanya sebelum 1 September padahal berhenti kerjanya setelah 1 september, semua akan kedeteksi. Akan tertangkap tangan dan pengajuan klaim JHT kita akan ditolak. Karena semua data-data kita sudah tersimpan di sistem Jamsostek.

Dan juga bagi yang sudah tidak berkerja dan ingin mencairkan dana JHT-nya, ada baiknya telepon dulu call center Jamsostek sentra di nomor 1500910. Tanyakan kartu masih aktif atau tidak. Soalnya bila masih aktif bakal ditolak, walaupun statusnya sudah tidak kerja. Penyebab kartu masih aktif yaitu sebab perusahaan sebelumnya tidak melaporkan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan bila kita sudah tidak berkerja.

Sekian dari saya. Semoga paham dan dapat dimengerti. Dan juga supaya pengalaman ini bermanfaat bagi teman-teman akseptor BPJS TK yang lain. Terima kasih.

Artikel Lainnya: (Himbauan Penting Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan)

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Pengalaman Julz Setiawan Mencairkan JHT di Kantor Jamsostek Tanggerang